Desa Sukasari Cilaku, Target Bantuan Stimulan Tahap IV Penyintas Gempa Cianjur Segera Tercapai Akhir Agustus 2024

Desa Sukasari Cilaku, Target Bantuan Stimulan Tahap IV Penyintas Gempa Cianjur Segera Tercapai Akhir Agustus 2024

Senin, 19 Agustus 2024

Kades Sukasari, H. Daden Supriatman, ketika di wawancara crew media, Senin (19/8/2024) di ruang kerja-nya.

CITRAJURNALISNEWS.COM

CIANJUR - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Propinsi Jawa Barat menjamin penyaluran bantuan stimulan tahap IV bagi penyintas gempa sudah tercapai 100 persen dalam beberapa pekan ke depan (akhir Agustus 2024) atau paling telat akhir tahun 2024.


Menurut Kades Sukasari, H. Daden Supriatman, ketika di wawancara crew media, Senin (19/8/2024) di ruang kerja nya menyampaikan, Hal tersebut sesuai dengan instruksi dan arahan  Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dalam sosialisasi-nya mengatakan, terkait pencairan dan penggunaan dana bantuan stimulan Tahap 4 gempa cianjur, menargetkan akhir Agustus 2024 penyaluran bantuan tahap IV sudah diterima seluruh penyintas gempa.


Dimaksudkan  agar penyintas gempa dapat membangun kembali rumahnya yang rusak sehingga, tidak lagi tinggal dalam hunian darurat dan juga instruksi dari pemerintah pusat bantuan gempa untuk membangun rumah, bukan untuk keperluan lain termasuk membayar hutang atau membeli kendaraan.


"Alhamdulillah penyaluran bantuan stimulan Tahap 4 gempa cianjur di Desa Sukasari Kecamatan Cilaku sudah mencapai 70% dari 700 KK yang menerima bantuan. Kami menargetkan akhir Agustus penyaluran bantuan tahap IV sudah diterima seluruh penyintas gempa. Agar dapat membangun kembali rumahnya yang rusak sehingga, tidak lagi tinggal dalam hunian darurat," terangnya.


" Kami dari pihak Pemdes sepenuhnya membantu kelancaran dan keamanan dengan mengawal penyintas gempa dari BNPD sampai penyaluran (pencairan) dana bantuan stimulan di bank Mandiri, takutnya ada persyaratan- persyaratan yang belum lengkap," tegasnya.


Lebih jauh yang belum cair, ia meminta penyintas yang sudah tuntas melakukan pembangunan rumah agar melengkapi semua dokumen baik itu rembes maupun termain, guna memudahkan proses pencairan, dan bagi penyintas yang menggunakan pihak ketiga (aplikator) harus menerima kunci sebelum melakukan pembayaran.


Pihaknya meminta penyintas yang menggunakan jasa pihak ketiga (aplikator) harus tahu pasti riwayat pekerjaan yang sudah dilakukan agar tidak tertipu. Termasuk tidak melakukan pembayaran sebelum pekerjaan pembangunan rumah kembali tuntas dilakukan. 


"Silahkan pakai pihak ketiga (aplikator) dengan tim teknis dilapangan yang sudah rutin membangun rumah dengan konstruksi tahan gempa. Jangan asal pilih pihak ketiga karena banyak yang nakal, bahkan sebelum membangun uang diambil, pembangunan terbengkalai," ujarnya. 


"Targetnya akhir Agustus atau paling telat sebelum akhir tahun 2024 penyintas sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat seluruhnya tanpa ada kendala. Harapan kami penyintas benar-benar menggunakan dana untuk membangun rumah bahkan dapat menambah ruangan dalam rumah," pungkasnya.(Khoer_Azis)